Selamat Datang di Blog Resmi OKPT (Orientasi Kepramukaan Perguruan Tinggi) Pramuka Wijaya Unnes

DATA PESERTA OKPT TAHUN 2019 GUGUSLATIH HUKUM

BERIKUT ADALAH DATA MAHASISWA PESERTA OKPT PRAMUKA WIJAYA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN 2019. DATA BERISI NAMA,NIM,PRODI,FAKULTAS DARI MAHASISWA JALUR SNMPTN/SBMPTN/SM PRESTASI/SM MANDIRI.
data berwarna kuning adalah data mahasiswa jalur SM yang mendaftar melalui online.
Jika ada kesalahan data silahkan hubungi
088225128682 kak ichsan

data per 11 AGUSTUS 2019 pukul 22.00 WIB




Selanjutnya
« Prev Post
Sebelumnya
Next Post »

7 comments

Click here for comments
Unknown
admin
11 July 2019 at 18:49 ×

Satuan : PUTRA 14.111
Nama lengkap : Jena Maulana Pratama
NIM : 8111419063
Program Studi : Ilmu Hukum,S1
Catatan Kesalahan : Terdapat kesalahan pada NIM

Reply
avatar
LAF
admin
11 July 2019 at 19:00 ×

Kak, nama saya belum tercantum padahal saya juga peserta snm 2019

Reply
avatar
Unknown
admin
11 July 2019 at 19:35 ×

Satuan : PUTRI 14.112
Nama Lengkap : Lucky Andinna Santyoko
Yogaswari
NIM : 8111419076
Program Studi : Ilmu Hukum , S1
Catatan Kesalahan : terdapat kesalahan pada NIM

Reply
avatar
Unknown
admin
11 July 2019 at 23:40 ×

Satuan: PUTRI 14.112
Nama Lengkap : Elsa Meilasari
NIM : 8111419070
Progam Studi :Ilmu Hukum S1
Catatan kesalahan : terdapat kesalahan pada NIM

Reply
avatar
Unknown
admin
12 July 2019 at 18:30 ×

satuan: PUTRI 14.112
nama lengkap: Andini
NIM: 8111419030
program studi:Ilmu hukum S1
catatan kesalahan:terdapat kesalahan pada NIM

Reply
avatar
Unknown
admin
13 July 2019 at 08:29 ×

Satuan : PUTRI 14.112
Nama lengkap :Elsa Meilasari
Nim :8111419070
Program studi : Ilmu hukum S1
Catatan kesalahan : terdapat kesalahan pada NIM

Reply
avatar
Unknown
admin
14 July 2019 at 17:51 ×

Kak, saya sudah mendaftar OKTP 2019 atas nama Zulva Hayati dengan NIM: 8111419071 secara online, tetapi nama saya belum terlihat dalam daftar

Reply
avatar

Perhatian !!!
1. Berkomentarlah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
2. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik
3. Sebelum berkomentar silakan cek terlebih dahulu komentar sebelumnya.
4. Dilarang KERAS beriklan dalam bentuk apapun pada kolom komentar. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Note: only a member of this blog may post a comment.